JAKARTA, TELISIK.ID - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk memperketat mekanisme skrining dan karantina pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air dengan mengoptimalkan peran TNI/Polri.
Hal ini bertujuan mencegah potensi penularan COVID-19 yang disebabkan kedatangan dari luar negeri.
"Bahwa seluruh kepulangan pekerja migran akan dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) bekerjasama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di seluruh daerah," ujar Wiku dikutip dari siaran pers Tim Komunikasi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/5/2021).
Dia melanjutkan, pangdam dan kapolda akan bertugas mengintegrasikan dalam satu komando instansi pusat yang ada di daerah.
Baca juga: MK Tolak Enam Gugatan dari Tujuh Perkara Soal Revisi UU KPK
