Sujanarko berpandangan, Jokowi seharusnya mendorong KPK melakukan audit menyeluruh oleh eksternal audit.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Seteru Firli Sebagai Ketua KPK, Ajukan Praperadilan dan Minta Kapolda Metro Terbitkan SP3

Mengenai bantuan hukum kepada Firli, KPK mengaku belum memutuskan apakah mereka akan menyediakan bantuan hukum atau tidak. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan kepastian bantuan hukum bakal ditentukan melalui rapat pimpinan aktif KPK saat ini.

“Kalau mengenai apakah KPK akan memberikan bantuan, ini tentunya tidak diputuskan oleh satu pimpinan, karena pimpinan KPK ada lima, dan sekarang tinggal empat,” ujar Tanak saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta.

Tanak menegaskan, keputusan pimpinan KPK tetap berpedoman pada prinsip kolektif kolegial. Dia pun menyinggung pernyataan pimpinan KPK koleganya, Alexander Marwata, bahwa KPK bakal memberikan bantuan hukum kepada Firli. Namun hal itu akan ditinjau dalam rapat berikutnya.