”Karena saya mengikuti situasi di lapangan, masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon. Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumunan menghadirkan massa,” imbuhnya.
Baca juga: MPR Minta Kemendagri Data Nama 50 Cakada yang Arahkan Massa ke KPU
Hal seperti ini, menurutnya, harus menjadi perhatian dan tidak bisa dibiarkan.
Ia menambahkan, penyelenggaraan Pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir.
”Karena memang kita tidak tahu, negara manapun enggak tahu, kapan pandemi COVID-19 ini akan berakhir,” ungkapnya.
