Baca Juga: Polisi Belum Pastikan Tahan Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Penjahat Besar
Pimpinan KPK berdasarkan undang-undang baru KPK bukan lagi sebagai penyidik. “Pak Firli saja yang tahu apa janji yang dibisikin ke tersangka (Lukas Enembe, red),” ujar Nawawi saat itu.
Nawawi memiliki latar belakang hakim. Komisioner kelahiran Manado, 28 Februari 1962, ini sudah mendapatkan sertifikasi hakim tindak pidana korupsi (tipikor) sejak 2006.
Selama 30 tahun menjalani karirnya sebagai hakim, Nawawi telah menangani berbagai kasus korupsi. Di antaranya adalah kasus suap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Nawawi juga pernah mengadili perkara suap impor daging sapi dengan terdakwa pengusaha Ahmad Fathanah dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Dia pun pernah menangani kasus korupsi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, dalam kasus suap kuota impor gula.
