Baca Juga: Saksi Terdakwa Tak Hadir, Sidang Lanjutan Korupsi Makan Minun Setda Kendari Berlangsung Singkat

"Kami usahakan yang mulia," jawab JPU Asnadi.

Setelah bernegosiasi dengan JPU, Ketua Majelis Hakim, Arya Putra Negara memutuskan agenda pembacaan tuntutan bakal dijadwalkan pada Kamis, (14/8/2025) mendatang.

"Kita pastikan, Kamis, jam ke dua," tegas Ketua Majelis Hakim Arya Putra.

Pantauan telisik.id, sidang kali ini dibuka secara resmi muali pukul 10.35 Wita dan ditutup kembali pukul 10. 39 Wita. Dalam sidang turut hadir para terdakwa, yakin Nahwa Umar, Ariyuli Ningsih dan Muchlis yang masing-masing didampingi kuasa hukum.