Baca Juga: 3 Saksi Dihadirkan Kuasa Hukum untuk Meringankan Terdakwa Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar
Sementara itu, kuasa hukum Nahwa Umur, Muswanto, turut memberikan tanggapan atas kehadiran saksi Rahma. Muswanto menyebut bahwa pihaknya telah menyurat secara resmi di Bank Sultra.
"Izin yang mulia, terkait saksi dari Bank Sultra (Rahma), kami menyurat secara resmi yang mulia," kata Muswanto kepada Majelis Hakim.
Untuk diketahui, sidang lanjutan agenda pemeriksaan saksi a de charge ini dimulai sejak pukul 10.09 Wita hingga 11.35 Wita. Sidang selajutnya dijadwalkan pada Senin (4/8/2025) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (A)
Penulis: Hamlin
