Cara Mengurus Pemblokiran STNK Lewat Samsat

Melansir CNN Indonesia, Sabtu (16/8/2025), bagi masyarakat yang ingin mengurus langsung ke kantor Samsat, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan agar proses berjalan lancar.

Baca Juga: Tidak Semua Bisa Ikut, PPPK Paruh Waktu 2025 hanya Tiga Kategori Ini

Berikut langkah-langkahnya:

1. Menyiapkan Dokumen