"Kasus ini masih kami kembangkan, aksi ini bisa kami ungkap 9 Juni 2023 kemarin. Omzetnya mencapai Rp 6 jutaan per hari. Pengelola dari Filipina," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, dalam kasus itu ada 4 orang owner dan dua orang owner sudah diamankan.

"Dua orang sudah diamankan, saham mereka 15 persen. Untuk saat ini penyidik masih mencari dua owner yang lainnya dengan saham 50 persen dan 20 persen," kata Hadi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Praktik Judi Online Merek 288 di Medan, Letak Server Kamboja

Untuk menjadi member, pemain harus melakukan deposit minimal Rp 50 ribu. Nantinya, pemain diberikan website dan id serta email yang sudah ditentukan.