MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditresrimsus) Polda Sumatera Utara, mengungkap lokasi mengelola perjudian online merek Coin 288 di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor.
Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan 10 orang dan sejumlah komputer serta 7 unit handphone. Mereka ditangkap berdasarkan adanya keterangan atau informasi dari masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreesrimsus) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun membenarkan adanya penangkapan itu.
"Akhirnya, penyelidikan membuahkan hasil dan menangkap 10 orang itu," kata Teddy Marbun kepada sejumlah awak media di Balai Wartawan, Senin (12/6/2023) petang.
Baca Juga: Jaksa Dua Kali Tunda Sidang Tuntutan Bos Judi Apin BK, Hakim Ultimatum
