Sayangnya berbagai permasalahan ini tak benar-benar diseriusi oleh pemerintah utamanya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan judi online. Konsentrasi dari Menkominfo yang sepertinya perlu diperbaiki mekanismenya.
Baca Juga: Menjajal Ahok di Pilkada Gubernur Sumatera Utara
Pemerintah tidak bisa hanya memutus akses konten perjudian diberbagai platform digital, sebab upaya ini telah dilakukan sejak 2018 sampai kini, hasilnya adalah situs atau aplikasi judi online ini bukan berkurang malah semakin terus berkembang dengan nama-nama yang berbeda.
Sebab, yang dilakukan pemerintah adalah memutus sistemnya saja, tetapi tanpa menyelesaikan langkah menindak si pelaku, maupun si penyokong pendanaan judi online yang marak tersebut, dan tak pernah diblokir alamat IP.
Kasus judi online semestinya yang dikejar adalah manusianya sebab manusia yang mendanai dan menggerakkan sistem aplikasinya. Konsentrasi kepada manusianya (bandar, pengelola, dan pendananya) ini tentu bisa menjalar sampai ke jaringan-jaringannya.
