Untuk Pemilu tahun depan, tambah Tomi, tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada 171 desa dan kelurahan  di daerah ini.

Menurutnya, proses pleno penetapan DPT dilaksanakan sesuai dengan rencana. Dalam proses, sebagai penyelenggara mendengar banyak masukan baik dari parpol maupun dari Bawaslu Manggarai.

Masukan umumnya berkaitan dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi pemilih atau yang tidak masuk daftar sebagai pemilih.

Baca Juga: Tak Masuk DPT Pilkades Puluhan Warga Seruduk Kantor Bupati dan DPRD Kolaka Utara

“Kita sikapi semua masukan itu demi pemilu yang lebih baik nantinya,” kata dia.