KENDARI, TELISIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 untuk pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari di Hotel Plaza In, Sabtu (21/9/2024).

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengungkapkan bahwa jumlah DPT sebelumnya tercatat 238.052 pemilih. Setelah proses pemutakhiran daftar pemilih sementara (DPS) mencapai 238.660, kemudian meningkat sebanyak 608 orang.

Data terakhir menunjukkan pemilih di DPT kini berjumlah 238.683, dengan penambahan 23 pemilih dari DPS. Dari total DPT, terdapat 117.028 pemilih laki-laki dan 121.656 pemilih perempuan.

Baca Juga: Indeks Kepuasan Haji Sangat Tinggi, Ini Kata Rektor IAIN Kendari

Jumwal menjelaskan bahwa dalam penetapan DPT, KPU bekerja secara maksimal, mulai dari melakukan coklit (pencocokan dna penelitian, red) di Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga pemutakhiran data di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).