Baca Juga: Peran Dishut Sulawesi Tenggara Antisipasi Penambangan Ilegal di Kawasan Hutan

Ia mengaku sudah kurang lebih 10 tahun rekrutmen polhut untuk Provinsi Sulawesi Tenggara tidak diadakan, sedangkan setiap tahunnya selalu ada polhut yang pensiun dari jabatannya.

Pembukaan rekrutmen polhut menurut Muliadin, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan jumlah SDM yang kurang memadai, tugas pengawasan hutan di Sulawesi Tenggara dianggap kurang maksimal.

“Kalau pengawasan memang yang dilakukan kan terkendala dengan masalah tenaga, sarana dan anggaran. Kami bandingkan dengan luas hutan yang harus diawasi, tidak sebanding dengan pengawas hutan,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Muliadin menambahkan, dengan luasnya lahan hutan di Sulawesi Tenggara, belum lagi kasus penambangan liar di kawasan hutan yang semakin marak, seharusnya bisa lebih mengefektifkan kinerjanya sebagai pengawas hutan apabila jumlah polhut ditambah.