KENDARI, TELISIK.ID - Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kebagian 375 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk tenaga guru.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pemerintah kota sebelumnya tidak hanya mengusulkan untuk tenaga guru saja.
Hanya saja, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota penerimaan PPPK seluruhnya untuk tenaga guru.
"Sebenarnya kita usulkan banyak termasuk administrasi. Tapi yang disetujui Kemenpan RB itu hanya guru," kata Sulkarnain, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Selama 2020, Pemkot Kendari Sukses Atasi 48 Hektar Kawasan Kumuh
