Saharudin menilai visual dari setiap kegiatan KPU sangatlah penting untuk keperluan pemberitaan, khususnya bagi jurnalis televisi.

“Kami butuh visual, dan KPU harus transparan dalam setiap kegiatan mereka. KPU adalah lembaga publik, dan keterbukaan informasi harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Koordinator Divisi Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar, turut menekankan bahwa informasi mengenai proses pilkada merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dikawal. Ia menegaskan bahwa KPU sebagai operator jalannya pilkada harus membuka diri.

“KPU tidak boleh menyembunyikan informasi terkait tahapan pilkada ini. Hal ini berpotensi menghalang-halangi kerja-kerja pers dan mengabaikan hak warga untuk mendapatkan informasi,” tegasnya.

Baca Juga: Indeks Kepuasan Haji Sangat Tinggi, Ini Kata Rektor IAIN Kendari