"Pembiaran itu kan seolah-olah ada kesan langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi," katanya.

Baca Juga: DPW Prima Sumatera Utara Dinyatakan Memenuhi Syarat, Ketua Partai Siap Buka Penjaringan Caleg

Di PTUN Kendari, Partai Demokrat Sulawesi Tenggara menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung melalui PTUN Kota Kendari sehingga surat tersebut akan diteruskan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Sementara Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Rahmat Karno mengharapkan, agar surat tersebut dapat secepatnya ditindaklanjuti sehingga apa yang menjadi langkah Partai Demokrat tidak ada kendala.

"Semoga surat itu dapat langsung diteruskan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia agar segera diproses dengan baik," ujarnya. (B)