KONAWE KEPULAUAN, TELISK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan bersama pemerintah desa (pemdes) melaksanakan pelatihan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) lingkup Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala desa dan operator desa. Dana kegiatan ini bersumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) tahun anggaran 2024.
Kepala Bappeda Kabupaten Konawe Kepulauan sekaligus ketua panitia kegiatan, Safiuddin Alibas menyampaikan, pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari musrembang yaitu penginputan atas usulan desa kepada pemda.
Pada pertemuan itu Kepala Bapedda mengingatkan kepada Pemdes dalam hal ini kepala desa terkait dalam pengusulan yang telah disepakati saat musrembang, Karena kesepakatan itulah yang harus diinput dalam SIPD, karena ketika tidak diinput maka dianggap tidak mengusulkan, dan untuk kepala desa ketika mengusulkan diharapkan menginput yang menjadi kewenangan kabupaten.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Diarahkan Pakai Aplikasi SIPD RI
