BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, meminta seluruh kepala desa segera melakukan penyesuaian priotas dana desa (DD) sebelum evaluasi APBD.

“Kami menyampaikan kepada teman-teman untuk segera mungkin melakukan penyesuaian sebelum kita masuk pada evaluasi APBD sekaligus penetapan pasca itu,” terang Kepala Bidang Masyarakat dan Desa DMPD Buton Selatan, Basri, Kamis (6/2/2024).

Perihal perampingan pagu, Basri mengatakan hanya berlaku pada dana alokasi umum (DAU) sebesar 10  persen. Pagu yang tercatat pada tahun 2024 sebesar Rp 40 miliar namun pada tahun 2025 bertambah sekitar Rp 1 miliar.

Pagu anggaran diperkirakan 41 persen, yang akan dialokasikan kepada 60 Desa di seluruh Buton Selatan dan dibagi secara proposional.

Baca Juga: Alokasi Dana Desa di Buton Selatan Turun 3 Persen