MUNA, TELISIK.ID - Satu per satu penyimpangan pengelolaan dana desa (DD) di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mulai terkuak.

Kali ini masalah yang menjadi perhatian serius masyarakat Desa Labunti adalah menyangkut DD yang dipegang dan dikelola langsung oleh Kepala Desa (Kades) Labunti, Hidayat Tunggal.

Sebelumnya terungkap dugaan korupsi pada Pembangunan beberapa fasilitas desa, penimbunan lapangan futsal dan pengadaan bibit sapi tahun 2024 dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp 470 juta.

Baca Juga: PT. Wakatobi Dive Resort Ditengarai Beli Lahan Ilegal, Keluarga Ahli Waris Lapor ke Polda Sultra

Seorang warga Desa Labunti yang minta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan bahwa DD hanya dicairkan oleh bendahara desa. Setelah itu, uang yang sudah dicairkan diambil oleh Hidayat dan tidak jelas peruntukannya.