Baca Juga: Tegas Soal Domisili ASN, Pj Bupati Muna Barat Beri Waktu Hingga 15 Januari
Saat posisi mereka berdekatan, kades lalu memegang tangannya mengajak keluar halaman rumah. Disitu, kades melakukan tindakan yang tidak senonoh kepada korban. Setelah itu, kades langsung pulang.
Beberapa hari kemudian, kades kembali menghubungi korban. Kades menanyakan siapa di rumahnya. Korban menjawab, hanya ada adiknya yang sudah tidur. Kades lalu datang ke rumahnya.
Di dalam rumah, kades lalu menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar. Di dalam kamar itu, kades melancarkan aksinya bejatnya dengan menyetubuhi korban.
Setelah hasratnya tersalurkan, kades langsung pulang dan berpesan agar korban tidak memberi tahu siapa-siapa.
