MUNA, TELISIK.ID - Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah selesai sejak 10 Juli 2026 lalu.

Meski aplikasi telah ditutup, namun masih banyak ASN, khususnya kepala

sekolah (kasek) SD dan SMP yang SKP-nya belum dinilai oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Karim Darma.

Baca Juga: Tiga OPD Tak Respons Gerak Jalan Indah Umum, Bupati Muna: Harus Dilaksanakan

Karim Darma mengakui dirinya belum menilai SKP para kasek, sebab nama yang tercantum di dalam akun My ASN masih Kadikbud lama, Rahmat Raeba.