KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kendari, Erlis Sadya Kencana jadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan Alfamidi oleh terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Erlis duduk di tengah ruang persidangan menggunakan seragam putih ASN. Ia bersaksi tak tahu-menahu tentang rencana Pemkot Kendari mengadakan CSR untuk pembangunan kampung warna-warni maupun RAB yang dibuat Ridwansyah Taridala.

Meski begitu, ia tau ada rekomendasi rencana pembangunan Alfamidi di Kota Kendari melalui kepala bidang tata ruang.

Baca Juga: Alfamidi Kooperatif, Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Saat itu, sebuah rapat forum diadakan PUPR bersama pihak-pihak terkait seperti Bappeda, Dinas Perumahan, Badan Pertanahan, hingga Asisten II Pemkot Kendari, rapat tersebut dilaksanakan saat Erlis masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas dan Ridwansyah Taridala sebagai Plt Kepala Dinas PUPR.