Baca Juga: Banjir Terjang Jember, Laskar Sholawat Nusantara Kirim Bantuan Kemanusiaan

Baca Juga: Pelaksanaan Proyek dari Pinjaman Tunggu Rekomendasi Tertulis BPKP

Dalam menangani tindak pidana korupsi, Sarjono menekankan pada Kejari agar menegedepankan hati nurani dan profesional.

"Dalam pemberantasan harus dengan pendekatan untuk menjaga stabilitas sehingga tidak menimbulkan kegaduhan," terangnya.

Untuk pencegahan sendiri, bagian intel terus melakukan penyuluhan hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat dan generasi muda dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.