Selain itu, Kajati Sulawesi Tenggara meminta kepada pihak media untuk turut membantu dalam memberi imformasi jika ada kejanggalan yang dilakukan oleh pihaknya. Untuk kasus korupsi dugaan pertambangan yang terjadi di Blok Mandiodo masih terus dikembangkan.

"Hingga saat ini masih terus berjalan, kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada perusahaan yang terlibat," ungkap Patris Yusrian Jaya.

Baca Juga: Kajati Sulawesi Tenggara Target Seluruh Kejari Tuntaskan 10 Perkara RJ

"Jika ada kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri yang mandek, maka kami tidak akan segan untuk menarik kasus tersebut untuk ditangani oleh Kejaksaan Tinggi," tambahnya.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody mengungkapkan, ada tujuh amanat dari Jaksa Agung yang disampaikan oleh Kajati.