"Jika warga menemukan silahkan minta uangnya sama saya langsung," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan Bos PT Toshida sebagai tersangka korupsi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) di perusahaan pertambangan tersebut.

Baca Juga: Diduga Ada Kecurangan, Pemira 2021 UHO Tuai Pro Kontra

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menduga negara mengalami kerugian mencapai Rp 168 miliar.

Baca Juga: Awas, Ada Sampo Palsu Mirip Merek Terkenal yang Beredar Sudah 3 Tahun