Kapolsek Watoputeh, Iptu Moses, menerangkan bahwa kedua tersangka saat melakukan aksinya dalam kondisi mabuk. Salah satu dari tersangka, La Iyo, merupakan residivis kasus penikaman dan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga, red).
Baca Juga: Seorang Guru di Kendari Diduga Lecehkan Belasan Murid di Bawah Umur
“La Iyo ini sudah dua kali masuk penjara,” terangnya.
Sementara itu, tersangka La Iyo berkilah tidak tahu bila yang dikejarnya adalah anggota polisi.
“Posisinya gelap dan posisi saya saat itu dalam keadaan mabuk berat,” kilahnya. (A)
