KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengevaluasi kinerja perancang peraturan perundang-undangan Kawil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, bertempat di ruang legal drafter kanwil, Jumat (23/6/2023).
Dalam evaluasi tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, memberi intruksi untuk mengevaluasi 2 Minggu sekali, terkait pengharmonisasi setiap rancangan peraturan daerah (raperda) dan tingkatkan kembali terkait berita acara (BA) dalam melakukan pengharmonisasi.
Tujuan evaluasi untuk kualitas kinerja perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, dan meningkatkan kerja sama antar tim perancang peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Ambil Sumpah 2 PPNS dan 2 Notaris Pengganti
“Evaluasi raperda harus lebih rutin dilaksanakan minimal 2 Minggu sekali, guna meningkatkan kualitas kinerja para perancang peraturan perundang-undangan,” ujar Silvester Sili Laba.
