BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang kakek berinisial A (61) tega menodai gadis belia yang baru berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, yang tidak lain adalah cucunya sendiri.

Kapolsek Kabaena Timur, IPDA Muh. Safri, menuturkan, pada pada Jumat (8/5/2020) sekitar  pukul 21.30 Wita, pihaknya  menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana asusila yang terjadi pada tanggal 05 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 Wita di rumah pelaku di Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi TKP dengan melakukan koordinasi dan langkah-langkah antisipatif bersama pemerintah desa setempat dan keluarga korban untuk menghindari terjadinya keributan.

"Kakek yang diduga pelaku, diamankan di Mapolsek Kabaena Timur, dengan dua orang untuk kami mintai keterangan sebagai saksi guna pengembangan tindak pidana tersebut," ucap Muh. Safri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur yang Sedang Tidur, Diringkus Polisi