BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Seorang pria lansia (lanjut usia) berinisial LA (65) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 4 tahun 8 bulan inisial B, di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Senin (25/9/2023), sekira pukul 08.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton Hafala mengungkapkan, peristiwa pencabulan itu berawal ketika pelaku sedang duduk di samping tempat tidur di rumah kerabat korban. Kemudian datang korban hendak masuk ke dalam rumah. Saat itu keadaan rumah sedang tidak ada orang lain.
Kemudian, pelaku memanggil korban. Mendengar panggilan tersebut, korban langsung menghampiri pelaku dan pelaku langsung melakukan perbuatan tak senonoh.
“Tidak lama kemudian datang bibi korban sehingga pelaku menghentikan aksi bejatnya,” beber Sunarton Hafala, Selasa (26/9/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Hingga Melahirkan, Ini Motifnya
