Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur pernah juga dilakukan terhadap anak di bawah umur yang lain, namun saat itu orang tua korban tidak melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Selanjutnya Sunarton menjelaskan bahwa pelaku mengakui sebelumnya ia memiliki seorang istri dan anak, namun sudah bercerai kurang lebih 9 tahun yang lalu.

Baca Juga: Oknum Polisi di Nusa Tenggara Timur Resmi Jadi Tersangka Pencabulan Gadis 16 Tahun

Humas Polres Buton tengah, Bripda Ikrar Nusa Bakti menuturkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Buton Tengah bersama Personel Polsek Mawasangka.

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan Unit PPA Polres Buton Tengah,” tuturnya.