JAKARTA, TELISIK.ID - Sejumlah pihak mendesak pemerintah dan KPU menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, mengingat kasus COVID-19 terus mengalami peningkatan.

Desakan tersebut kali ini disampaikan pimpinan Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Dalam pernyataan sikapnya, KAMI menilai, KPU dan pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap Pandemi COVID-19 yang melanda tanah air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak.

Pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat dari pada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik atau pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: Desakan Tunda Pilkada Meluas, PBNU Juga Minta Ditunda

"Hal ini semata-mata untuk menunaikan amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia," tulis Presidium KAMI Gatot Nurmantiyo, Rochmat Wahab dan M Din Syamsuddin, di Jakarta, Minggu (20/9/2020).