MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) pada 124 desa di Kabupaten Muna yang sempat tertunda akibat adanya gugatan sengketa yang diajukan puluhan bakal calon kades (bacakades), akhirnya kembali dilanjutkan.

Desk Pilkades Kabupaten Muna telah menyampaikan pada seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) agar  membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang jadwalnya pada 12-13 November.

Ketua Desk Pilkades Muna, Rustam menerangkan, setelah pembentukan KPPS, tahapan dilanjutkan dengan kampanye . Jadwal kampanye selama tiga hari yang dimulai sejak 14 hingga 16 November.

"Saat kampanye, tidak ada pembatasan  massa, semua tergantung masing-masing cakades," kata Rustam, Sabtu (12/11/2022).

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Sidak BPKAD Soal Dugaan Pungli