MUNA, TELISIK.ID - UPTB Samsat Muna selama ini belum memiliki gedung perkantoran. Untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihak Samsat meminjam bangunan eks Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) milik Pemda Muna di Jalan Pendidikan.
Nah, tahun ini Pemprov Sulawesi Tenggara mengalokasi anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan gedung kantornya.
Kepala UPTB Samsat Muna, Syukur Alwan mengatakan, pembangunan kantor sudah dimulai. Lokasinya, di lahan eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang telah dihibahkan Pemda Muna.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Dua Bulan
"Pembangunannya sementara berjalan," kata Syukur, Rabu (2/8/2023).
