"Kami yakin Kantor Wilayah masih dapat memaksimalkan potensi kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara," pungkasnya.

Di sisi lain, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara, La Ode Fasikin menjelaskan, sejalan dengan Program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Mengajar yang diinisiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu mendorong tumbuhnya iklim kreatif dan lahirnya talenta-telenta muda yang berbakat pada Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca Juga: Mobile Intellectual Property Clinic Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Resmi Ditutup

Bahkan tidak hanya itu, pada Sekolah Menengah Atas juga perlu dikembangkan iklim pembelajaran yang mendukung tumbuhnya kreatifitas dan karya inovatif. Dengan iklim pembelajaran yang baik, diharapkan banyak lahir Kekayaan Intelektual yang tidak hanya mendapatkan pengakuan negara tetapi juga dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi.

"Saya yakin potensi itu ada pada setiap sekolah, sebagaimana ditampilkan oleh Putri Hararied tadi, siswi dari SMA Negeri 1 Lohia," tambahnya.