MUNA BARAT, TELISIK.ID - Keluhan masyarakat Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan, tentang penangkapan ikan menggunakan kapal trawll.

Kapal trawl sendiri merupakan kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap trawl atau biasa disebut pukat harimau/pukat hela. Trawl merupakan jaring berbentuk kerucut yang terbuat dari dua, empat atau lebih panel yang ditarik oleh satu atau dua kapal di dasar atau di tengah laut.

Keluhan penggunaan kapal trawl itu datang warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan kepada Kepala Desa Lasama, di mana kapal trawl yang menangkap ikan ini telah lama beroperasi di wilayah pesisir tersebut.

Baca Juga: Regsosek, Hindari Tumpang Tindih Penerima Perlindungan Sosial

Kepala Desa Lasama, La Ode Baali mengakui, jika telah lama kapal trawl beroperasi di wilayahnya, sehingga para nelayan tersebut merasa terganggu, pasalnya penghasilan mereka menjadi berkurang. Maka untuk mencegah hal yang tak diinginkan ia telah bekerja sama dengan camat, kepolisian, serta Koramil setempat.