Baca Juga: Jika Darurat Narkoba Tak Digubris, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Diminta Tinggalkan Sumatera Utara

Terpisah, Panit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Jaya ketika dikonfirmasi mengaku bahwa mobil itu telah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Jadi begini, mobil itu bukan atas nama terlapor. Sehingga mobil itu kami kembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan BPKB atas nama Rosnita Sembiring," ucapnya.

Iptu jaya juga mengaku bahwa pelapor transaksi jual beli mobil dengan terlapor. Namun, mobil itu atas nama orang lain, bukan atas nama penjual.

"Jadi, inilah yang masih kami dalami. Kasus ini belum diberhentikan, masih terus berproses," terangnya. (B)