BUTON UTARA, TELISIK.ID - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, mengukuhkan Rumah Dinas Bintara Polres Buton Utara, Rabu (8/11/2023).
Dalam upacara peresmian yang penuh khidmat, Wakapolda menghadiri doa awal sebelum menandatangani prasasti dan memotong pita pembuka acara.
Pembangunan Rumah Dinas Bintara Polres Buton Utara, sebanyak 20 unit dengan total anggaran Rp 4 miliar, telah diselesaikan dengan sukses. Proyek ini dibiayai melalui pagu anggaran Biro Logistik Polda Sulawesi Tenggara tahun 2023. Wakapolda mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ini.
Baca Juga: Tegakan Kedisiplinan di Mapolda Sulawesi Tenggara, 12 Personel Lakukan Pelanggaran
Dalam sambutannya, Wakapolda mengajak para bintara untuk mengoptimalkan fasilitas ini dan merawatnya dengan baik.
