Untuk diketahui, dalam aksi tersebut setidaknya PC IMM Kota Kendari menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
Pertama, mendesak Polda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana atas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang disebut merupakan kader IMM saat demonstrasi di Bombana beberapa waktu lalu.
Kedua, massa aksi menagih janji Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, terkait pernyataan pada 1 September 2025. IMM kota Kendari menilai janji tersebut tidak terealisasi, sehingga mereka meminta pertanggungjawaban atas komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketiga, PC IMM Kota Kendari mendorong reformasi sistem pengamanan demonstrasi di seluruh wilayah hukum Polda Sultra. Mereka menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan dialogis dalam setiap pengamanan aksi guna menjamin kemerdekaan berpendapat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. (A)
