"Jadi, AKP ES ditarik ke Mapolda Sumut dalam rangka pemeriksaan untuk memudahkan proses penyelidikan. Karena kasus kerangkeng ini masih terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Jadi untuk memudahkan penyidik Propam dan Ditreskrimum untuk mendalami kasus ini," tuturnya.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Pria di Bombana Tewas di Tangan Rekannya Usai Pesta Miras

Hadi menyebut ada lima personel Polri yang diduga ada kaitannya dengan kasus kerangkeng antara lain AKP HS, Aiptu RS, Bripka NS, Briptu YS, dan Bripda ES. Namun, kelimanya diklaim tidak terlibat secara langsung melakukan penyiksaan.

"Jadi, sesuai dengan temuan dan penyelidikan di lapangan, AKP ES ada kaitannya dengan kasus kerangkeng manusia itu. Makanya yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan, namun keterlibatannya sejauh mana masih didalami," tuturnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku, sudah memeriksa sejumlah personel kepolisian yang keterkaitan dengan kerangkeng khusus.