MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengaku anggota kepolisian yang mengawal terduga pelaku pencabulan dan perampokan kepada seorang bidan desa di Lawada, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna, lalai menjalankan tugas.

Mulkaifin menjelaskan, Polsek Sawerigadi setelah menerima laporan kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tak sampai 2x24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku.

"Saat menerima laporan, anggota langsung memeriksa beberapa warga desa di Lawada. Sebab, pada malam kejadian ada beberapa masyarakat sedang Miras tidak jauh dari Pesta di mana bidan tersebut tinggal," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Katanya, saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu anggota polisi mengantar pelaku ke rumahnya di Desa Lawada untuk mengambil pakaian atau barang bukti yang dipakai saat melancarkan aksinya. Namun, saat akan kembali di Polsek, pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Dinilai Lalai Saat Tangkap Tersangka Pencabulan Bidan Desa, DPRD Mubar Minta Kapolsek Sawerigadi Dicopot