"Yang mengawal dugaan pelaku ada 4 anggota. Dua di antaranya mengapit terduga pelaku. Namun, saat anggota membuka pintu mobil, pelaku langsung mendorong dan menendang anggota, sehingga terduga pelaku melarikan diri," ungkapnya.

Baca Juga: Bidan Desa di Mubar jadi Korban Pencabulan dan Curas, Polisi Buru Pelaku

"Begitu ada celah, terduga pelaku langsung melarikan diri. Dan itu merupakan kelengahan petugas," sambung Mulkaifin.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap anggota yang melakukan penangkapan agar dapat mengetahui tingkat pelanggarannya.

"Setelah itu, baru kita berikan sanksi," tutupnya. (C)