"Yang kita butuhkan saat ini, tinggal klarifikasi dari distributor PT Indo Farma," sebutnya.
Debby menepis bila institusinya disebut telah 'masuk angin' terhadap kasus tersebut. Adannya isu itu, justru membuat penyidik semakin semangat untuk mengungkap dugaan mark up pengadaan alat PCR itu.
Baca Juga: BNNP Sultra Musnahkan Sabu dari Pasangan Suami Istri
"Tidak ada istilah masuk angin. Kami tetap melakukan penyelidikan. Perkembangannya akan terus kita sampaikan," tegasnya.
Baca Juga: Pengedar Sabu Jaringan Mataram Ditangkap, Sekali Kirim Pelaku Dapat Rp 50 Juta
