"Jadi, kami baru selesai dilakukan pemeriksaan dari pukul 15:00 WIB sampai pukul 19:00 WIB. Ada sekira 17 pertanyaan seputar korban ditemukan tidak bernyawa dan kejanggalan yang kami sampaikan. Kami meminta pihak Polda Sumatera Utara ungkap kasus kematian Bripka Arfan Saragih," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Kembali Cek Titik Penemuan Mayat Bripka Arfan Saragih, Pengacara: Ungkap Kasusnya

Selain itu, pengacara juga meminta agar tim yang sudah dibentuk oleh Polda Sumatera Utara juga dapat mengungkap kasus dugaan pajak yang telah ditangani.

"Kasus dugaan pengelapan pajak itu juga harus diungkap, kami yakin pasti ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu. Apalagi, blangko yang digunakan menggunakan blangko asli. Jadi harus diungkap juga," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan Saragih diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar dan bekerja tidak sendirian. Saat kasus itu sedang diselidiki, tiba-tiba jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan tidak bernyawa di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin 6 Maret 2023. (B)