"Jika tidak ada kesepakatan, maka kasus tersebut kita akan ajukan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)," jelasnya.

Baca Juga: Ancaman PHK di Tengah Isu Resesi Ekonomi 2023

Sementara itu, Kepala Cabang Toyota Hadji Kalla Baruga, Andi Aswar saat dikonfirmasi Telisik.id via telepon mengaku bahwa Yusniwati bukanlah karyawan mereka, melainkan hanya sebagai mitra kerja saja.

"Kalau dia memang karyawan, mana perjanjian kontraknya. Jadi dia hanya mitra, karena dia kerja di Mitsubishi, dan Suzuki, makanya saya kasi keluar," ujar Andi Aswar.

Terkait proyek pengadaan mobil di Rumah Sakit Jantung, lanjutnya, itu sales kontrak yang jalan bersama-sama dengan Yusni. (A)