Baca Juga: Purbaya Cairkan THR PNS hingga TNI-Polri di Awal Puasa 2026 Rp 55 Triliun

Ketentuan mengenai THR sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan. Dalam Pasal 2 aturan itu dijelaskan bahwa pemerintah memberikan tunjangan hari raya sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Regulasi tersebut diterbitkan pada tahun berjalan dan dipakai sebagai gambaran awal untuk mekanisme pembayaran pada periode berikutnya. Hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan peraturan baru khusus THR tahun 2026; namun pola pemberian diperkirakan tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Di sisi lain, status kepegawaian SPPG menjadi faktor penentu. Tidak semua pekerja dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG otomatis diangkat menjadi ASN. Pengangkatan difokuskan pada posisi inti yang selama ini menangani operasional dan administrasi layanan gizi.

Dadan menjelaskan bahwa kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang telah lama bertugas menjadi prioritas pengangkatan sebagai PPPK mulai 1 Februari 2026. Ia menyampaikan,