Baca Juga: Dana Pinjaman PEN Tahap II Mulai Dicairkan
Ia yakin, Kasi Pidsus baru, Musrin Age dapat mengikuti jejak Sahrir dalam menanangani perkara korupsi di wilayah Muna, Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur).
Sahrir menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Muna selama dua tahun. Untuk tahun ini, mantan Kasi Pidsus Kejari Konawe itu telah menuntaskan empat perkara korupsi dengan tujuh terdakwa yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kini, Sahrir menitip dua perkara dugaan korupsi yang dalam proses penyidikan (sidik) ke Musrin. Adalah dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2020 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang menelan anggaran sebesar Rp 3 miliar dan dugaan korupsi pengadaan 50 unit lampu tenaga surya di Desa Pasikuta, Kecamatan Marobo, Kabupaten Muna tahun 2019 yang menelan anggaran sebesar Rp 567 juta dari Dana Desa (DD) dengan dua tersangka, mantan Pj Kades Pasikuta, LLN dan kontraktor CV Alfa Media, LM.
"Untuk kedua perkara itu tinggal pemeriksaan ahli dan perhitungan kualitas serta kuantitas," kata Sahrir.
