MUNA, TELISIK.ID - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melakukan lelang 16 jabatan eselon mulai ada titik terang.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberi ruang pada pemkab untuk melaksanakan lelang. Hal tersebut, setelah pemkab melaksanakan rekomendasi KASN terkait pelanggaran merit sistem saat mutasi tahun 2022 lalu.

"Sudah kita selesaikan sesuai rekomendasi KASN," kata Bupati Muna, LM Rusman Emba, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Kades di Muna Barat Resah Soal Dugaan Titipan Nama Sekretariat PPS, KPU Tegaskan Tak Ada

Lelang jabatan itu, menurut mantan senator DPD RI sangat mendesak yang dikarenakan pejabat eselon II di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kosong.