"Banyak masalah anggaran 2020 yang tidak terlaksana. Kami telah melakukan beberapa kali pertemuan untuk mencari solusi namun tidak kunjung ada hasil," ujar Udin kepada Telisik.id saat ditemui usai RDP di Kantor DPRD Bombana Selasa (9/3/2021) lalu.

Baca Juga: Rapid Test Masih Diberlakukan di Pelabuhan Feri Amolengo-Labuan

Di ruang RDP saat itu, dugaan penyalahgunaan anggaran itu ikut dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Hasdin Ratta.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bombana, Supriyadi menuturkan bahwa aduan terkait penyalahguanaa ADD oleh Kades Watukalangkari telah diterima dan saat ini pihaknya masih dalam proses telaah.

"Aduan kami telah terima, dan saat ini kami masih telaah materinya," singkatnya. (A)