Saat posisi mereka berdekatan, kades lalu memegang tangannya mengajak keluar halaman rumah. Saat, kades melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Setelah itu, kades langsung pulang.
Beberapa hari kemudian, kades kembali menghubunginya. Kades menanyakan siapa di rumahnya. Korban menjawab, hanya ada adiknya yang sudah tidur. Kades lalu datang ke rumahnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 8 Bocah SDN 1 Tapulaga Konawe Masuk Tahap Pemberkasan
Di dalam rumah, kades lalu menarik tangannya dan membawanya ke dalam kamar. Di dalam kamar itu, kades melancarkan aksinya bejatnya dengan menyetubuhinya. Setelah hasratnya tersalurkan, kades langsung pulang dan berpesan agar korban tidak memberi tahu siapa-siapa.
Tak sampai disitu, kades kembali mengulangi perbuatannya pada 21 Desember 2023 lalu.
