MEDAN, TELISIK.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Provinsi Sumatera Utara tahun 2021 meningkat dari tahun sebelumnya.

Itu terungkap dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun yang dibacakan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra di Aula Tribrata, Kamis (30/12/2021) malam.

"Jadi, terkait dengan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak meningkat di Provinsi Sumut ini. Walaupun meningkat, untuk penyelesaian kasus itu juga meningkat," kata Irjen Pol Panca.

Sesuai dengan data yang dimiliki, untuk tahun 2020 sebanyak 684 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 641 atau 93,71 persen. Sedangkan di tahun 2021 ada 745 kasus dan tuntas 704 atau 94,49 persen.

Baca Juga: 299 Jabatan Administrasi di Muna Disetarakan ke Jabatan Fungsional